Penggunaan lahan di Desa Binangun, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara tahun 2017. Lahan mempunyai
peranan sangat penting bagi kehidupan manusia. Segala macam bentuk intervensi
manusia secara siklis dan permanen untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, baik yang
bersifat material maupun spiritual yang berasal dari lahan tercakup dalam
pengertian pemanfaatan lahan. Berbagai tipe pemanfaatan lahan dijumpai di permukaan
bumi, masing-masing tipe mempunyai karakteristik tersendiri (Juhadi, 2007:13).
Desa Binangun sebagai
desa yang memiliki luas wilayah 328,67 Ha/3,29 km2, dengan menduduki
urutan kedua yaitu 10,24% dari total luas wilayah Kecamatan Karangkobar. Berada
di ketinggian 990 mdpl dengan intensitas curah hujan lebih dari 2000 mm/tahun.
Luas lahan yang mencapai 328,67 Ha/3,29 km2 ini dimanfaatkan untuk
berbagai penggunaan lahan. Banyak campur tangan manusia di dalam menggunakan
sumberdaya alam (lahan) dengan tujuan kesejahteraan hidup manusia. Setidaknya
ada tiga aspek pokok dalam pemanfaatan sumberdaya lahan, yaitu (1) lahan
diperlukan manusia untuk tempat tinggal, tempat bercocok tanam, beternak,
memelihara ikan, dan sebagainya; (2) lahan mendukung kehidupan berbagai jenis
vegetasi dan satwa; dan (3) lahan mengandung bahan tambang yang bermanfaat bagi
manusia (Soerianegara, 1977 dalam Juhadi, 2007:13).
Manusia dalam
usahanya untuk memanfaatkan lahan, khususnya meningkatkan produksi pertanian
per satuan luas lahan, kadang hanya memandang penghasilan (income) dari hasil kegiatannya, dengan memperhitungkan hasil
produksi dan memandang hal-hal yang dapat dinilai dengan uang seperti sewa
tanah, pupuk dan obat-obatan serta biyaya pengolahan tanah. Hal ini kadang
mengabaikan efek dan tindakan budidaya yang dilakukan terhadap pemanfaatan
lahan. Campur tangan terhadap pengelolaan sumberdaya lahan dalam wujud
pemanfaatan dan pengolahan tanah yang mencakup penterasan, pencangkulan,
penanaman, penebangan kayu pada lahan-lahan yang mempunyai lereng miring hingga
curam seringkali kurang dan bahkan tanpa memperhatikan kaidah-kaidah konservasi
tanah dan air. Akibatnya kegiatan yang dilakukan dalam mengelola lahan tersebut
dapat menimbulkan masalah baru seperti terjadinya berbagai macam gerak massa (mass movement) batuan/tanah yang
sebelumnya tidak pernah dialami oleh penduduk setempat maupun penduduk
sekitarnya. Kejadian ini sering kali karena kurang memperhatikan aspek
kelestarian lingkungan, aspek keberlanjutan, dan aspek pemanfaatan dimasa
mendatang. Manusia sebagai komponen aktif akan menentukan pola dan corak
penggunaan lahan pada suatu wilayah. Daerah perbukitan dan terjal, sebagai
kawasan lindung digunakan penduduk menjadi area pertanian tanpa menggunakan
masukan agroteknologi yang sesuai. Hal ini akan menambah tekanan pada
sumberdaya lahan. Berkaitan dengan penggunaan lahan di Desa Binangun dapat
dilihat pada Tabel 4.2 dan Gambar 4.6.
Tabel
4.2
Penggunaan Lahan di Desa Binangun
No
|
Jenis Penggunaan Lahan
|
Luas (Ha)
|
%
|
1
|
Pekarangan dan bangunan
|
42,97
|
13,07
|
2
|
Tegalan/kebun
|
181,47
|
55,21
|
3
|
Kolam ikan
|
2,00
|
0,62
|
4
|
Perkebunan rakyat
|
52,27
|
15,90
|
5
|
Lain-lain
|
49,96
|
15,20
|
Total
|
328,67
|
100
|
Sumber : BPS Kabupaten Banjarnegara, 2016
Luas lahan yang
mencapai 3,29 km2 ini dimanfaatkan untuk berbagai macam penggunaan
lahan. Diantaranya 42,97 Ha atau 13,07% untuk pekarangan dan bangunan, 181,47
Ha atau 55,21% untuk tegalan/kebun, 2,00 Ha atau 0,62% untuk kolam ikan, dimana kolam ikan ini
tersebar di semua dusun yang ada di Desa Binangun. Jumlahnya mencapai 161 kolam,
dengan jumlah lahan yang dipergunakan seluas 2 Ha atau 4,67% jika dibandingkan
dengan luas lahan pekarangan dan bangunan yang mencapai 42,97 Ha atau 13,06%
dari keseluruhan luas wilayah Desa Binangun. Lebih jelasnya dapat dilihat pada
Tabel 4.3.
Tabel 4.3 Jumlah Kolam
Tiap Dusun di Desa Binangun
No
|
Dusun
|
Jumlah Kolam
|
Luas Kolam (m2)
|
(%)
|
1
|
Galaran
|
40
|
4969
|
24,84
|
2
|
Binangun
|
25
|
3106
|
15,53
|
3
|
Kalianget
|
30
|
3727
|
18,63
|
4
|
Gintung
|
57
|
7081
|
35,40
|
5
|
Karangnangka
|
9
|
1118
|
5,59
|
Total
|
161
|
20.000
(2 Ha)
|
100
|
Sumber:
Data Sekunder Penelitian, 2017
Berdasarkan Tabel 4.3,
dapat diketahui bahwa kolam ikan yang dibangun sebagian besar tersebar di
sekitar pemukiman atau pekarangan rumah. Jumlah kolam terbanyak berada di Dusun
Gintung yaitu mencapai 57 kolam atau 24,84% dari luas seluruh kolam di Desa
Binangun, hal ini menjadi salah satu penyebab mengapa Dusun Gintung lebih
sering mengalami longsor dibandingkan dusun yang lain yang ada di Desa
Binangun. Sedangkan dusun dengan jumlah kolam paling sedikit yaitu Dusun
Karangnangka dengan jumlah 9 kolam 5,59% dari luas kolam yang ada di Desa
Binangun, sedangkan luas keseluruhan kolam di Desa Binangun mencapai 2 Ha atau
0,61% dari keseluruhan luas wilayah Desa Binangun (Badan Pusat Statistik (BPS)
Kabupaten Banjarnegara, 2016). Luas lahan 52,27 Ha atau 15,90% dimanfaatkan untuk
perkebunan rakyat serta sisanya 49,96 Ha atau 15,20% untuk lain-lain seperti
penambangan Golongan C (galian pasir, galian batu, dan tanah urug), lahan
kosong dan lainnya. Kondisi penambangan galian C dapat dilihat pada (Gambar
4.5). Penambangan ini berlokasi di salah satu lahan milik warga yang berada di
Dusun Gintung Desa Binangun. Lokasi tambang berjarak tidak jauh dengan lokasi
pemukiman yaitu sekitar 50 meter. Hasil penambangan tersebut dimanfaatkan oleh
masyarakat sekitar untuk mendirikan bangunan. Lebih jelasnya dapat dilihat Gambar 4.6 Penggunaan lahan di Desa Binangun.