Kamis, 26 April 2018

Penggunaan Lahan di Desa Binangun, Kec. Karangkobar, Kab. Banjarnegara Tahun 2017


Penggunaan lahan di Desa Binangun, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara tahun 2017. Lahan mempunyai peranan sangat penting bagi kehidupan manusia. Segala macam bentuk intervensi manusia secara siklis dan permanen untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, baik yang bersifat material maupun spiritual yang berasal dari lahan tercakup dalam pengertian pemanfaatan lahan. Berbagai tipe pemanfaatan lahan dijumpai di permukaan bumi, masing-masing tipe mempunyai karakteristik tersendiri (Juhadi, 2007:13).
Desa Binangun sebagai desa yang memiliki luas wilayah 328,67 Ha/3,29 km2, dengan menduduki urutan kedua yaitu 10,24% dari total luas wilayah Kecamatan Karangkobar. Berada di ketinggian 990 mdpl dengan intensitas curah hujan lebih dari 2000 mm/tahun. Luas lahan yang mencapai 328,67 Ha/3,29 km2 ini dimanfaatkan untuk berbagai penggunaan lahan. Banyak campur tangan manusia di dalam menggunakan sumberdaya alam (lahan) dengan tujuan kesejahteraan hidup manusia. Setidaknya ada tiga aspek pokok dalam pemanfaatan sumberdaya lahan, yaitu (1) lahan diperlukan manusia untuk tempat tinggal, tempat bercocok tanam, beternak, memelihara ikan, dan sebagainya; (2) lahan mendukung kehidupan berbagai jenis vegetasi dan satwa; dan (3) lahan mengandung bahan tambang yang bermanfaat bagi manusia (Soerianegara, 1977 dalam Juhadi, 2007:13).
Manusia dalam usahanya untuk memanfaatkan lahan, khususnya meningkatkan produksi pertanian per satuan luas lahan, kadang hanya memandang penghasilan (income) dari hasil kegiatannya, dengan memperhitungkan hasil produksi dan memandang hal-hal yang dapat dinilai dengan uang seperti sewa tanah, pupuk dan obat-obatan serta biyaya pengolahan tanah. Hal ini kadang mengabaikan efek dan tindakan budidaya yang dilakukan terhadap pemanfaatan lahan. Campur tangan terhadap pengelolaan sumberdaya lahan dalam wujud pemanfaatan dan pengolahan tanah yang mencakup penterasan, pencangkulan, penanaman, penebangan kayu pada lahan-lahan yang mempunyai lereng miring hingga curam seringkali kurang dan bahkan tanpa memperhatikan kaidah-kaidah konservasi tanah dan air. Akibatnya kegiatan yang dilakukan dalam mengelola lahan tersebut dapat menimbulkan masalah baru seperti terjadinya berbagai macam gerak massa (mass movement) batuan/tanah yang sebelumnya tidak pernah dialami oleh penduduk setempat maupun penduduk sekitarnya. Kejadian ini sering kali karena kurang memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, aspek keberlanjutan, dan aspek pemanfaatan dimasa mendatang. Manusia sebagai komponen aktif akan menentukan pola dan corak penggunaan lahan pada suatu wilayah. Daerah perbukitan dan terjal, sebagai kawasan lindung digunakan penduduk menjadi area pertanian tanpa menggunakan masukan agroteknologi yang sesuai. Hal ini akan menambah tekanan pada sumberdaya lahan. Berkaitan dengan penggunaan lahan di Desa Binangun dapat dilihat pada Tabel 4.2 dan Gambar 4.6.

Tabel 4.2 Penggunaan Lahan di Desa Binangun
No
Jenis Penggunaan Lahan
Luas (Ha)
%
1
Pekarangan dan bangunan
42,97
13,07
2
Tegalan/kebun
181,47
55,21
3
Kolam ikan
2,00
0,62
4
Perkebunan rakyat
52,27
15,90
5
Lain-lain
49,96
15,20
Total
328,67
100
Sumber : BPS Kabupaten Banjarnegara, 2016
Luas lahan yang mencapai 3,29 km2 ini dimanfaatkan untuk berbagai macam penggunaan lahan. Diantaranya 42,97 Ha atau 13,07% untuk pekarangan dan bangunan, 181,47 Ha atau 55,21% untuk tegalan/kebun, 2,00 Ha atau 0,62%  untuk kolam ikan, dimana kolam ikan ini tersebar di semua dusun yang ada di Desa Binangun. Jumlahnya mencapai 161 kolam, dengan jumlah lahan yang dipergunakan seluas 2 Ha atau 4,67% jika dibandingkan dengan luas lahan pekarangan dan bangunan yang mencapai 42,97 Ha atau 13,06% dari keseluruhan luas wilayah Desa Binangun. Lebih jelasnya dapat dilihat pada Tabel 4.3.

Tabel 4.3 Jumlah Kolam Tiap Dusun di Desa Binangun
No
Dusun
Jumlah Kolam
Luas Kolam (m2)
(%)
1
Galaran
40
4969
24,84
2
Binangun
25
3106
15,53
3
Kalianget
30
3727
18,63
4
Gintung
57
7081
35,40
5
Karangnangka
9
1118
5,59
Total
161
20.000 (2 Ha)
100
Sumber: Data Sekunder Penelitian, 2017
Berdasarkan Tabel 4.3, dapat diketahui bahwa kolam ikan yang dibangun sebagian besar tersebar di sekitar pemukiman atau pekarangan rumah. Jumlah kolam terbanyak berada di Dusun Gintung yaitu mencapai 57 kolam atau 24,84% dari luas seluruh kolam di Desa Binangun, hal ini menjadi salah satu penyebab mengapa Dusun Gintung lebih sering mengalami longsor dibandingkan dusun yang lain yang ada di Desa Binangun. Sedangkan dusun dengan jumlah kolam paling sedikit yaitu Dusun Karangnangka dengan jumlah 9 kolam 5,59% dari luas kolam yang ada di Desa Binangun, sedangkan luas keseluruhan kolam di Desa Binangun mencapai 2 Ha atau 0,61% dari keseluruhan luas wilayah Desa Binangun (Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjarnegara, 2016). Luas lahan 52,27 Ha atau 15,90% dimanfaatkan untuk perkebunan rakyat serta sisanya 49,96 Ha atau 15,20% untuk lain-lain seperti penambangan Golongan C (galian pasir, galian batu, dan tanah urug), lahan kosong dan lainnya. Kondisi penambangan galian C dapat dilihat pada (Gambar 4.5). Penambangan ini berlokasi di salah satu lahan milik warga yang berada di Dusun Gintung Desa Binangun. Lokasi tambang berjarak tidak jauh dengan lokasi pemukiman yaitu sekitar 50 meter. Hasil penambangan tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk mendirikan bangunan. Lebih jelasnya dapat dilihat Gambar 4.6 Penggunaan lahan di Desa Binangun.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar